A. Ketentuan Peserta
1. Lomba photografi EJC 2016 dibuka untuk
SMA/SMK dan Mahasiswa/i se-Bali dengan biaya pendaftaran Rp 50.000.
2. Lomba bersifat individu.
3.
Peserta
bisa melakukan pembayaran ke rekening:
-
BNI : 0458461813 A.N Ni Putu Tania Magetsu Putri (revisi)
4. Pendaftaran dibuka dari tanggal 20 Juli s.d 2 September 2016. (revisi)
- Pendaftaran
dapat dilakukan secara online dengan mengunduh form pendaftran di:
Form pendaftran beserta lampiran foto/ scan bukti
transfer biaya dan identitas diri (Kartu
Pelajar/ KTP/ KTM) di kirim melalui email: medikomunud@gmail.com
- Pendaftaran
secara langsung bertempat di Sekretariat Bersama LMFEB Unud Jl. P.B.Sudirman,
Denpasar, Bali. 80232. Pada pukul 10.00 s.d. 16.00 Wita. Dengan melengkapi form
yang disediakan oleh panitia. Adapun yang perlu dibawa oleh peserta saat
pendaftaran langsung: identitas diri (fotocopy
kartu pelajar/ KTP/ KTM) dan foto ukuran 3x4
sebanyak 1 lembar (berwarna).
5. Technical
Meeting
dilaksanakan Jumat, 9 September 2016 pukul 14.30- selesai di kampus Sudirman Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Udayana. (revisi)
6. Informasi lebih lanjut akan diumumkan via twitter: @ejc2016_unud,
IG: @ejc2016 dan line: @hpz0277y
7. CP yaitu:
-
Kodyawati (085239105065)
/ ID Line: kdyrdy
-
Mega (085739136167)
/ ID Line: ega2605
-
Tu Ina (087760470255) / ID Line: tuina09
B. Ketentuan Lomba Photografi
1. Foto yang dilombakan wajib
sesuai dengan tema, “Potret Industri
Kreatif”.
2. Masing-masing peserta boleh
mengirimkan maksimal 1 foto terbaik.
3. Tidak mengandung unsur SARA,
pornografi, dan kekerasan.
4. Foto yang diikutsertakan
dalam lomba adalah foto asli, karya sendiri, belum pernah dipublikasikan
atau diikutsertakan dalam kompetisi lain.
5. Peserta bebas menggunakan
kamera jenis apapun, dengan ketentuan foto sisi terpanjang minimal 2500 pixel,
Resolusi 300dpi.
6. Peserta lomba tidak
diperkenankan menggunakan kamera HP dalam pengambilan foto.
7. Olah digital diperbolehkan
sebatas perbaikan kualitas foto (cropping,
level, saturation, brightness / contras,
dodging & burning).
TIDAK BOLEH MENAMBAHKAN ATAU MENGHILANGKAN OBJEK PADA
FOTO.
8. Keputusan yang diambil oleh
panitia dan juri tidak dapat diganggu gugat.
9. Panitia tidak bertanggung
jawab apabila ada pelanggaran hak cipta atau terdapat pihak
yang mengajukan tuntutan hukum dari pihak lain.
10. Foto
yang diikutkan dalam perlombaan ini akan menjadi hak milik panitia.
C. Ketentuan Pengumpulan
1. Karya foto yang dikumpulkan
berupa softcopy dengan format digital (JPEG)
2. Softcopy file disimpan
dengan ketentuan : EJC2016_PG_Nama Peserta_Judul Foto
3. Pengumpulan karya berupa
softcopy disertai dengan keterangan yang diketik, terdiri atas:
Judul foto :
Cerita latar
belakang foto (singkat) :
Nama peserta :
Jenis kamera yang
digunakan :
Lokasi pengambilan
foto (min. nama daerah) :
KARYA YANG TIDAK DILENGKAPI DENGAN
IDENTITAS LENGKAP, TIDAK AKAN DIIKUTSERTAKAN DALAM PENILAIAN.
4. Softcopy hasil foto dapat
dikirim via email: medikomunud@gmail.com
dan pengumpulan paling lambat Jumat, 23 September 2016
5. Foto yang dikumpulkan di
luar ketentuan di atas tidak akan diproses.
Penilaian
Lomba Photografi
Tema
:
Potret Industri Kreatif
Indonesia
Kriteria
|
Bobot
|
Originalitas
|
20%
|
Teknis (Ketajaman, Sudut Pandang dan Teknik
Pemotretan)
|
20%
|
Konsep (Gagasan atau Ide)
|
20%
|
Konten (Unsur Pesan)
|
20%
|
Tematis (Unsur Keterkaitan dengan Tema)
|
20%
|
NB:
Pemenang lomba akan diumumkan bersamaan dengan penyerahan
hadiah pada Minggu, 16 Oktober 2016. (revisi)
TATA TERTIB LOMBA PHOTOGRAFI
1.
Peserta
wajib mengikuti ketentuan lomba, sejak pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman
pemenang.
2.
Peserta
wajib memenuhi persyaratan utama berupa kelengkapan administrasi yang
telah ditetapkan panitia. Jika
persyaratan ini tidak dipenuhi, panitia berhak mendiskualifikasi peserta
tersebut.
3.
Foto
dilarang mengandung unsur pornografi dan kaidah yang melanggar SARA serta tata kesopanan
(busana, kata-kata, gerakan, dll).
4.
Jika
terdapat kecurangan selama kompetisi berlangsung, maka peserta akan
didiskualifikasi.
5.
Hal-hal
yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar